Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Go Putar Patas

TARU-- 2021-06-21

Pada hari Rabu 5 Mei 2021 telah dilaksanakan rapat sinkronisasi dan verifikasi data jaringan utilitas dan sosialisasi Go Putar Patas, di ruang rapat lantai 3 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik. Rapat koordinasi dengan para pemilik utilitas dan OPD terkait merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bidang Tata Ruang sebagai upaya penataan jaringan utilitas.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Dr. Achmad Hadi, SP., MT dengan diawali penyampaian materi tentang penyelenggaraan jaringan utilitas di Kabupaten Gresik dan pembahasan sinkronisasi dan verifikasi data jaringan utilitas. Materi yang disampaikan merujuk pada substansi dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, berikut penyampaian agenda kegiatan terkait penataan dan pengendalian jaringan utilitas di Kabupaten Gresik tahun 2021.
Materi Sosialisasi Go Putar Patas disampaikan oleh Kepala Seksi Pelaksanaan Penataan Ruang Dyaning Sri Pertiwi, ST. Go Putar Patas merupakan pengembangan dari Go Putar yang menyediakan data dan informasi tentang jaringan utilitas berbasis GIS. PATAS, Pendataan jAringan utiliTAS, sebagai upaya pembuatan database untuk pelaksanaan penataan dan pengendalian jaringan utilitas di Kabupaten Gresik. Data yang disampaikan ke publik adalah data yang bersifat informatif.
Pada kesempatan ini disampaikan juga oleh Kepala Bidang Pengembangan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Fahry Ady Yamin, ST mengatakan bahwa Go Putar sudah masuk dalam data pelayanan publik di aplikasi Gresikpedia.
Beberapa undangan menyampaikan secara lisan menyambut baik adanya menu Patas, diantaranya dari PT. PGN, PLN Unit Transmisi Surabaya & Gresik, PLN Unit Distribusi Gresik dan dari PT. XL, para undangan juga memberikan masukan untuk keberlanjutan database Patas.

(DSP, Mei 2021)